Kegiatan Pelantikan Ketua RW 008 dan Ketua RW 017 Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh PJ. Kepala Desa Sukamanah yaitu Bpk Sutardi,
Setelah menerima Berita Acara dari Panitia Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 008 dan Panitia Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 017 memutuskan Bpk Jajang Kardiman sebagai Ketua Rukun Warga (RW) 008 dan Bpk Amin sebagai Ketua Rukun Warga (RW) 017 yang ditentukan secara Aklamasi sesuai hasil musyawarah yang dihadiri Panitia Pemilihan Ketua Rukun Warga, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun III serta dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintahan Desa. Maka Pemerintahan Desa Sukamanah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa No. 141 / SKKD / 06 / 2009 / VII / 2019 untuk ketua RW 008 dan No. 141 / SKKD / 07 / 2009 / VII / 2019 untuk ketua RW 017 per tanggal 29 Juli 2019.
Pelantikan Ketua Rukun Warga (RW) 008 dan Ketua Rukun Warga (RW) 017 dihadir oleh Aparatur Desa Sukamanah, Ketua BPD Desa Sukamanah beserta Anggotanya, Para Ketua Rukun Tetangga (RT) RW 008 dan RW 017 serta Para Tokoh Masyarakat RW 008 dan RW 017.