You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukamanah
Sukamanah

Kec. Rancaekek , Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Desa Sukamanah, Sareundeuk Saigeul Sabobot Sapihanean, SABILULUNGAN

Sejarah Desa

Dodi Iriansyah 24 Mei 2019 Dibaca 1.035 Kali

 

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA DESA SUKAMANAH

KECAMATAN RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG

DESA SUKAMANAH

Sukamanah Berasal dari Kata Suka dan Manah yang mengandung arti Suka berarti Senang Manah Berarti Hati, Jadi Sukamanah berati berasal dari penggalan Suka Hati / Ungkapan Hati yang Senang karena akan dibentuknya Wilayah Desa Pemekaran yang berasal dari Desa Induk Rancaekek Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Pada tahun 1975 Warga Masyarakat Kampung Sapan, Cibulukadu, Padarangkung, Ciluncat dan Sekitarnya yang diwakili oleh para tokoh Masyarakat diantaranya :

  1. Adimaja                        Tokoh Masyarakat                  Rancaeunteung
  2. Ahmad Salim             Tokoh Masyarakat                  Rancaeunteung
  3. Deye                              Tokoh Masyarakat                  Rancaeunteung
  4. Rahim                            Tokoh Masyarakat                  Kp. Rancaeunteung
  5. Samsudin Sutarjo  Tokoh Masyarakat                  Kp. Cibulukadu
  6. Pidi Suwandi            Tokoh Masyarakat                  Padarangkung
  7. Kosasih                        Tokoh Masyarakat                  Kp. Sapan
  8. Juhana                         Tokoh Masyarakat                  Sapan
  9. Ato                                 Tokoh Masyarakat                  Ciluncat

Mengajukan Permohonan Pemekaran Desa Rancaekek Menjadi 2 (dua) Desa Kepada Bapak Bupati Kabupaten Bandung Melalui Bapak Camat Kecamatan Rancaekek dan Bapak Wadana Kewadanaan Cicalengka Mengingat:

  1. Wilayah Desa Rancaekek terlalu luas
  2. Masyarakat dalam hal mengurus administrasi terlalu jauh kepusat Pemerintahan Desa pada Saat itu
  3. Untuk Pemerataan Pembangunan

Kemudian pada Tanggal 23 Juni 1976 akhirnya permohonan Pemekaran Desa Rancaekek Oleh Bupati Kabupaten Bandung disetujui dan jadilah Desa Rancaekek menjadi 2 (dua) Desa yaitu :

  1. Desa Rancaekek
  2. Desa Sukamanah ( Sebagai Desa Baru / Desa Pemekaran )

Adapun Desa Sukamanah Sebagai Desa Pemekaran mempunyai Luas Wilayah ± 962,599 Ha dengan Batas Wilayah Sebagai Berikut :

Utara               : Desa Rancaekek dan Desa Cibiru

Timur               : Desa Rancaekek dan Desa Bojong Loa

Selatan            : Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk

Barat               : Desa Tegaluar Kecamatan Tegaluar

Sesuai dengan keputusan, untuk pertama kalinya Desa Sukamanah dipimpin oleh seorang Pejabat Kepala Desa yang Bernama OEWON yang ditunjuk oleh Pemerintah Kecamatan Rancaekek berasal Dari Anggota Komando Rayon Militer Rancaekek.

Pada Akhir Tahun 1977 Dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek yang dimenangkan Oleh Salah Seorang Putra Daerah Bernama ADIMAJA yang Menjabat Sebagai Kepala Desa Sukamanah dari Tahun 1977 s/d 1988.

Pada Sekitar Tahun 1985 Atas dasar permintaan Warga Masyarakat yang Berada diwilayah Kampung Ciluncat, Rancabango dan Sekitarnya yang diwakili oleh Para Tokoh Masyarakat Menghendaki Pemekaran Wilayah Desa Sukamanah menjadi 2 (dua) bagian dan Permohonan tersebut disetujui Oleh Bupati Kabupaten Bandung sehingga Akhirnya Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung dimekarkan kembali menjadi 2 (dua) bagian Desa yaitu :

  1. Desa Sukamanah Sebagai Desa Induk
  2. Desa Tegalsumedang Sebagai Desa Pemekaran

Adapun Desa Sukamanah Sebagai Desa Induk Mempunyai Luas Wilayah Desa ± 477,599 Ha, yang terdiri dari :

  • Luas Tanah Basah ± 386,250 Ha
  • Luas Tanah Kering ±   91,349 Ha

Dengan Batas Wilayahnya Sebagai Berikut :

Utara               : Desa Tegal Sumedang, Rancaekek Kulon dan Rancaekek Wetan.

Timur               : Desa Rancaekek Wetan dan Desa Bojong Loa

Selatan            : Desa Solokanjeruk dan Desa Bojongemas

Barat               : Desa Tegalluar

Pada Tahun 1988 s/d Tahun 1989 Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung dijabat oleh Pejabat yang berasal dari Pemerintahan Kecamatan yang bernama TOSIN SOLIHIN.

Pada Tahun 1989 s/d Tahun 1998 Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Desa dijabat Oleh Seorang Kepala Desa yang Bernama YAYAH SOPYAH.

Pada Tahun 1998 s/d 1999 Dijabat Kembali Oleh seorang pegawai Kecamatan yang diberikan tugas untuk kedua kalinya Menjabat Sebagai Kepala Desa Sukamanah yang bernama TOSIN SOLIHIN.

Pada Tahun 1999 s/d Tahun 2006 Berdasarkan Hasil Pemilihan, Kepala Desa Sukamanah dipimpin Oleh NANANG HIDAYAT.

Pada Tahun 2006 s/d Tahun 2012 Berdasarkan Hasil Pemilihan dipimpin Oleh Kepala Desa Bernama DEDE RAHIM.

Pada Tahun 2012 s/d Tanggal 29 Desember 2018 berdasarkan Hasil Pemilihan Kepala Desa dipimpin Oleh DEDE RAHIM ( Menjabat Sebagai Kepala Desa untuk Kedua Kalinya).

Pada Umumnya Sebagian Besar Masyarakat Desa Sukamanah Bermata Pencaharian Sebagai Petani, Buruh Tani, Buruh Harian Lepas, Karyawan Swasta dan Pegawai Lainnya. Tingkat Pendidikan Sebagian Besar Tamatan Sekolah Dasar (SD).

Demikian Sejarah Singkat Perjalanan Pemerintahan Desa Sukamanah  Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung dari awal berdirinya sampai dengan saat ini.

Sejarah Singkat Desa Sukamanah ini Dibuat Oleh Pemerintah Desa Atas Rekomendasi dari Kepala Desa Sukamanah dan Informasi dari Sebagian Kecil Para Pelaku Sejarah ( Orang-orang yang ikut serta Memekarkan Wilayah Desa Sukamanah dari Desa Rancaekek ).

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan